Direktorat Jenderal Haji dan Umrah serahkan 34 kasus dugaan pidana ke Bareskrim Polri. Fokus pada perlindungan jemaah dan penegakan hukum yang transparan.rumah tangga
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Karyawan melayani calon pembeli emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu (14/5/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)